Kamis, 20 Agustus 2009

Definisi Atau Pengertian Negara

. Kamis, 20 Agustus 2009
2 komentar

Definisi Atau Pengertian Negara

Beberapa abad sebelum Masehi, para filsuf Yunani: Socrates, Plato, dan Aristoteles sudah mengajarkan beberapa teori tentang “negara”. Telaah mereka tentang ilmu negara dan hukum masih berpengaruh hingga saat ini kendati sesungguhnya pengertian mereka tentang negara pada waktu itu hanya meliputi lingkungan kecil, yakni lingkungan kota atau negara kota yang disebut “polis”. Maka dapat dimaklumi jika Plato menamai bukunya Politeia (soal-soal negara kota) dan bukunya yang lain Politicos (ahli polis, ahli negara kota). Aristoteles menamai bukunya Politica (ilmu tentang negara kota). Dari kata itulah asal kata “politik” yang berarti hal-ihwal dan seluk beluk negara atau kebijakan dalam menghadapi seluk-beluk negara. Pada waktu itu di Yunani digunakan kata polis untuk negara sedangkan di Romawi digunakan kata civitas dengan arti yang lebih kurang sama.

Istilah negara mulai dikenal pada masa Renaissance di Eropa dalam abad XV melalui Niccolo Machiavelli yang mengenalkan istilah Lo Stato dalam bukunya yang berjudul Il Principe. Semula istilah itu digunakan untuk menyebut sebagian dari jabatan negara, kemudian diartikan juga sebagai aparat negara, dan “orang-orang yang memegang tampuk pemerintahan beserta staf-stafnya”, maupun “susunan tata pemerintahan atas suatu masyarakat di wilayah tertentu”.

Lo Stato pada masa itu juga digunakan untuk menyebut pihak yang diperintah (dependent). Namun pada masa pemerintahan absolut raja-raja, state (negara) diartikan sebagai pemerintah (ingat ucapan terkenal Louis XIV dari Prancis: “L’Etat cest moi” – Negara adalah aku). Pada masa demokrasi, pengertian negara sebagai “the community that is governed” dapat mereduksi pengertian dari zaman pemerintahan absolut para raja. Edward Mac Chesney Sait dalam buku Political Institution, a Preface menulis: “But usance has changed, Stalin or Mussolini or Hitler can be no more than governed.

Today the state is a territorial society.” Negara (state) tidak lagi sama dengan pemerintah (government). Perbedaan antara state (negara) dan government (pemerintah) secara tepat telah dinyatakan oleh The Supreme Court of the United States (MA Amerika Serikat) pada tahun 1870 dalam keputusannya mengenai tabrakan antara kapal Prancis Euryale dengan kapal AS Saphire. Dalam keputusan itu kapal Euryale dinyatakan tetap menjadi milik Prancis, meskipun pemerintahannya telah berganti (dari Kaisar Napoleon III kepada Pemerintah Republik Prancis).

Istilah Lo Stato kemudian disepadankan dengan: L’Etat (Prancis), The State (Inggris), Der Staat (Jerman), De Staat (Belanda), Negara (Indonesia).


Berikut Link secara detail menjelaskan PRODUK Obat Kuat PASUTRI Legal, Herbal, Rekomendasi Boyke dan Co = :

 

Share/Save/Bookmark

Selasa, 21 Juli 2009

Pengetahuan Sain

. Selasa, 21 Juli 2009
1 komentar

Pengetahuan Sain

Ontologi sain membahas hakikat dan struktur sain. Epistemologi sain
difokuskan pada cara kerja metode ilmiah. Sedangkan pembahasan aksiologi sain
diutamakan pada cara sainmenyelesaikan masalah yang dihadapi manusia.

Hakikat pengetahuan sain pertama, masalah rasional. Hipotesis harua
berdasarkan rasio, dengan kata lain hipotesis harus rasional. Dalam hal hipotesis yang
saya ajukan itu rasionalnya ialah: untuk sehat diperlukan gizi, telur banyak mengandung
gizi, karena itu, logis bila semakin banyak makan telur maka semakin sehat.
Hipotesis saya itu belum diuji kebenarannya. Kebenarannya barulah dugaan.
Tetapi hipotesis yang telah mencukupin dari segi kerasionalannya. Dengan kata lain,
hipotesisnya itu rasional. Kata ”rasional” di sini menunjukan adanya hubungan
pengaruh atau hubungan sebab akibat.

Kedua masalah empiris. Cara kerja saya dalam memperoleh teori itu adalah cara
kerja metode ilmiah. Rumus baku metode ilmiah ialah: logico-hypothetico-verificatif
(buktikan bahwa itu logis, tarik hipotesis, ajukan bukti empiris).

Pada dasarnya carakerja sain adalah mencari hubungan sebab-akibat atau
mencari pengaruh sesuatu terhadap yang lain. Asumsi dasar sain adalah tidak ada
kejadian tanpa sebab. Asumsi ini oleh Fred N. Kerlinger (Foundation of behavior
research, 1973;378) dirumuskan dalam ungkapan post hoc, ergo propter hoc (ini tentu
disebabkan oleh ini). Asumsi ini benar bila sebab akibat itu memiliki hubungan rasional.
Ilmu atau sain dibagi dua, yaitu sain kealaman dan sain sosial.

1. Sain Kealaman

♦ Astronomi
♦ Fisika: mekanika, bunyi, cahaya dan optik, fisika nuklir
♦ Kimia: kimia organik, kimia teknik
♦ Ilmu bumi: paleontologi, ekologi, geofisiks, geokimia, mineralogi, geografi
♦ Ilmu hayat: biofisika, botani, zoologi

2. Sain Sosial
♦ Sosiologi: sosiologi komunikasi, sosiologi politik, sosiologi pendidikan
♦ Antropologi: antropologi budaya, antropologi ekonomi, anropologi politik
♦ Psikologi: psikologi pendidikan, psikologi anak, psikologi abnormal
♦ Ekonomi: ekonomi makro, ekonomi lingkungan, ekonomi pedesaan
♦ Politik: politik dalam negeri, politik hukum, politik internasional




Berikut Link secara detail menjelaskan PRODUK Obat Kuat PASUTRI Legal, Herbal, Rekomendasi Boyke dan Co = :

 

Share/Save/Bookmark

Logis dan Rasional

.
0 komentar

Logis dan Rasional

Kant mengatakan bahwa apa yang kita katakan rasional itu ialah suatu pemikiran
yang masuk akal tetapi menggunakan aturan hukum alam. Dengan kata lain, menurut
Kant rasional itu ialah kebenaran akal yang diukur dengan hukum alam.

Kesimpulannya:
1. Sesuatu yang rasional ialah sesuatu yang mengikuti atau sesuai dengan hukum alam.
2. Yang tidak rasional ialah yang tidak sesuai dengan hukum alam
3. Kebenaran akal diukur dengan hukum alam

Jadi, di sini, akal itu sempit aja, hanya sebatas hukum alam. Itulah sebabnya
saya dapat mengatakan bahwa pemikiran yang rasional sebenarnya belum dapat disebut
pemikiran tingkat sangat tinggi. Pemikiran rasional belum mampu mengungkap sesuatu
yang tidak dapat diukur dengan hukum alam.

Kebenaran logis terbagi dua, pertama logis-rasional, seperti yang telah
diuraikan diatas tadi, kedua logis-supra-rasioanal. Logis-supra-rasional ialah pemikiran
akal yang kebenarannya hanya mengandalkan argumen, ia tidak diukur dengan hukum
alam. Bila argumennya masuk alkal maka ia benar, sekalipun melawan hukum alam.
Dengan kata lain ukuran kebenaran logis-supra-rasional ialah logika yang ada di dala
susunan argumennya. Kebenaran logis-supra-rasional itu ialah kebenaran yang masuk
akal sekalipun melawan hukum alam.

Kita dapat membuat beberapa ungkapan sebagai berikut:
1. Yang logis ialah yang masuk akal.
2. Yang logis itu mencakup yang rasional dan yang supra-rasional.
3. Yang rasiona ialah yang masuk akal dan sesuai dengan hukum alam.
4. Yang supra-rasional ialah yang masuk akal sekalipuntidak sesuai dengan hukum
alam.
5. Istilah logis boleh dipakai dalam pengertian rasional atau dalam pengertian supra-
rasional.





Berikut Link secara detail menjelaskan PRODUK Obat Kuat PASUTRI Legal, Herbal, Rekomendasi Boyke dan Co = :

 

Share/Save/Bookmark

 

Berikut Dengan Detail Menjelaskan PRODUK Obat Kuat PASUTRI Legal, Herbal :

 

Followers

Stop Dreaming Start Action is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - Stop dreaming Start Action Now...